VISI dan MISI
VISI
“ Terbangunnya tata kelola Pemerintah Desa yang Profesional, Cepat, Tepat dan Partisipatif, demi terwujudnya masyarakat Desa Karangtengah yang Mandiri dan Sejahtera “.
MISI
Misi dan Program Desa Karangtengah
isi merupakan pernyataan tentang apa yang harus dilaksanakan dalam upaya mencapai visi. Misi merupakan turunan dari pokok-pokok visi yang telah diidentifikasi sebelumnya.
Misi merupakan pernyataan tentang apa yang harus dilaksanakan dalam upaya mencapai visi. Misi merupakan turunan dari pokok-pokok visi yang telah diidentifikasi sebelumnya. Misi dari Kepala Desa karangtengah terpilih yaitu :
- Pelayanan Masyarakat Cepat, Tepat dan Bertanggungjawab, serta pengelolaan Pemerintah Desa yang Transfaran
- Menggali dan Mengembangkan Potensi Desa Melalui Pemberdayaan Ekonomi Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Desa
- Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan berupa penyuluhan khusus kepada UKM, wiraswasta dan petani;
- Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga menjadi desa yang mandiri dan sejahtera;
- Peningkatan peran aktif masyarakat desa dalam pembangunan, melalui pola pemberdayaan masyarakat yang paripurna;
- Pemerataan Pembangunan baik fisik maupun non fisik sehinggan tidak terjadi kesenjangan sosial;
- Meningkatkan sarana prasaran tempat ibadah dan peningkatan kegiatan keagamaan, menuju masyarakat yang berakhlakul karimah.
Bentuk pembangunan dari Misi Kepala Desa Karangtengah adalah :
Pembangunan Fisik
- Adanya transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dimaksudkan guna setiap warga masyarakat Karangtengah mengetahui setiap pengalokasian DD dan ADD setiap tahun;
- Melaksanakan pembangunan dengan sebenarnya yang berpedoman pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang didahului oleh musaywarah mufakat dari masyarakat Karangtengah;
Pemberdayaan masyarakat melalui program pemberdayaan dilaksanakan dengan efektif dan efisien dengan mengedepankan aspirasi serta musyawarah mufakat dari masyarakat Karangtengah.
Pembangunan Non Fisik
-
- Peningkatan aktifitas kehidupan beragama,baik mengoptimalkan jamiahan ataupun acara Majlis ta’lim dalam masyarakat;
- Meningkatkan kerukunan serta toleransi dalam beragama, sehingga kehidupan yang nyaman dapat terwujud;
- Menjaga serta melanjutkan sepenuhnya aktifitas beragama yang telah menjadi tradisi serta kebiasaan yang telah disepakati oleh masyarakat Karangtengah;
- Birokrasi Pemerintahan Desa
- Penataan kembali birokrasi pemerintah desa jika diperlukan guna pelayanan serta kepuasan pelayanan terhadap masyarakat Karangtengah;
- Pengoptimalisasikan tugas, wewenang serta fungsi struktural pemerintahan desa;
- Pelayanan yang Cepat, Tepat dan Bertanggungjawab terhadap kepentingan masyarakat;
- Adanya sinkronisasi serta komitmen kepuasan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah desa serta jajaranya;
- Lebih dekat serta kerja sama yang baik dengan BPD selaku mitra kerja Kepala Desa serta lembaga Desa yang lain sehingga Jalanya pemerintahan Desa lebih dapat terkontrol.
- Peningkatan peran serta tugas pemuda dalam masyarakat;
- Pemberdayaan pemuda dalam olahraga sehingga diharapkan prestasi dari pemuda-pemudi Desa Karangtengah yang mengharumkan Desa Karangtengah pada umumnya;
- Mengedepankan musyawarah mufakat antar anggota masyarakat;
- Bekerja sama dengan tokoh masyarakat, pemuda, serta tokoh agama dalam membina serta berkehidupan masyarakat yang lebih baik, yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar ’45 sebagai jati diri bangsa.
Jenis Pembangunan Fisik segera realisasikan:
- Pembangunan sistem informasi / data base jalan Desa (gang, got, jembatan turf,slope, dll);
- Pembangunan sarana irigasi dan jaringan pengairan lainnya ;
- Pembangunan Sarana Keagamaan (Majlis Ta’lim, Madrasah/Pendidikan Keagamaan dll);
- Pembangunan Mengembangkan Infrastruktur, sistem penataan ruang, pelestarian Iingkungan hidup, dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan;
- Pengembangan wilayah perbatasan antar Desa;
- Pengembangan kinerja pengelolaan persampahan (TPA);
- Pengelolaan area pemakaman;
- Pengendalian pencemaran dan perusakan Iingkungan hidup;
- Pengembangan pengelolaan dan konservasi sungai, dan sumber daya air Iainnya;
- Pengembangan kinerja pengelolaan air minum;
- Pengawasan dan penertiban kegiatan rakyat yang berpotensi merusak Iingkungan.
Kepala Desa Karangtengah
AANG NAZARUDIN, S.Sos.,
Pemerintah Desa Karangtengah
Susunan Organisasi Pemerintah Desa Karangtengah
Kepala Desa : AANG NAZARUDIN, S.Sos
Sekretaris Desa : AGUS SUPRIYAHNA
Kasi Pemerintahan : ABDUL PATAH MUBARAK
Kasi Pelayanan Umum : SYFA FAUZIAH BUDIMAN
Kasi Kesejahteraan : MUHAMMAD ABDULMUHYI
Kaur Perencanaan : KUSNADI
Kaur Keuangan : SOVY SOFIATY HASYIM
Kaur Tata Usaha Umum : AHMAD FAUZAN
KADUS 1 : TATANG SUTISNA
KADUS 2 : AHDIAT RUSTANDI
KADUS 3 : ULOH ABDULOH